Pajak Apa yang Dipotong dari Reward Staking di Pluang?
Dua pajak dipotong dari reward staking bruto kamu sebelum pembayaran: TDS (Pajak yang Dipotong di Sumber) sebesar 5% dan PPN sebesar 0,11%. Keduanya dipotong dari reward harian bruto selama perhitungan Akumulasi. Reward bersih yang didistribusikan setiap Selasa sudah setelah potongan ini.
| Pajak | Tarif | Diterapkan pada |
|---|---|---|
| TDS (Pajak Penghasilan Final) | 5% | Reward harian bruto |
| PPN | 0,11% | Reward harian bruto |
| Reward bersih | = Bruto − TDS − PPN | |
Contoh (ETH, Regular, APR 1,19%, 1 ETH distaking):
- Reward harian bruto = 0,0000326 ETH
- TDS (5%) = 0,00000163 ETH
- PPN (0,11%) = 0,0000000359 ETH
- Akumulasi harian bersih ≈ 0,0000309 ETH
Pertanyaan terkait:
Q: Apakah aku perlu melaporkan reward staking di SPT pajak pribadiku?
Pluang memotong dan menyetorkan TDS dan PPN atas nama kamu. Apakah diperlukan pelaporan tambahan bergantung pada situasi pajak pribadi kamu. Konsultasikan dengan profesional pajak untuk panduan.
Q: Apakah APY yang ditampilkan di aplikasi sudah termasuk potongan pajak?
APY yang ditampilkan di aplikasi adalah tarif bruto (sebelum pajak). Imbal hasil take-home sebenarnya setelah TDS 5% + PPN 0,11% akan sedikit lebih rendah.
Q: Apakah tarif pajak pada reward staking sama untuk semua pengguna?
Ya. TDS 5% dan PPN 0,11% berlaku untuk semua pengguna terlepas dari jenis akun.