Apakah saya bisa mengaktifkan kembali akun yang telah dinonaktifkan?
Ya, kamu dapat mengaktifkan kembali akunmu. Untuk mengajukannya, Kamu dapat menghubungi layanan 24 jam Pluang Care melalui email tanya@pluang.com, layanan live-chat pada aplikasi, atau call center Pluang di (021) 8063 0065 pada hari Senin s/d Jumat, pukul 09.00 s/d 18.00 WIB.
Untuk proses lebih lanjut silahkan lampirkan data berikut :
- Nama terdaftar
- Alamat email terdaftar
- Nomor handphone terdaftar
- Alasan pengaktifan kembali akun Pluang
- Foto KTP asli
- Foto Selfie dengan KTP asli
- Mohon cantumkan pernyataan kalimat “Setuju”








