Sobat Cuan yang doyan investasi pasti sudah tidak asing lagi dengan Indonesia Stock Exchange (IDX), alias Bursa Efek Indonesia (BEI). Ya, lembaga ini merupakan “sarang” utama investor untuk mendulang cuan dari kegiatan pasar modal.
Namun, apakah Sobat Cuan sudah mengenal lebih akrab tentang IDX? Yuk, baca artikel ini ya, Sobat Cuan!
Indonesia Stock Exchange (IDX) atau Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah lembaga penting dalam investasi saham. Bursa efek terdiri dari dua kata yang memiliki arti masing-masing.
Bursa berarti tempat jual beli. Sedangkan efek menurut Undang-undang No. 8 tahun 1995, tentang pasar modal adalah produk yang didagangkan di tempat jual beli tersebut. Kemudian, efek di sini maksudnya adalah surat-surat berharga, seperti saham dan obligasi. Mudahnya, bursa efek adalah pasar yang melakukan aktivitas jual beli efek dari suatu perusahaan.
Nah, di Indonesia, tempat jual beli efek ini dikenal dengan nama Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX).
BEI merupakan lembaga resmi dari pemerintah Indonesia yang memfasilitasi seluruh kegiatan jual beli saham dari perusahaan go public. Namun, IDX sendiri merupakan entitas berbentuk perseroan yang berlokasi di Jakarta dan memiliki kantor perwakilan di kota lainnya.
Baca juga: IHSG Anjlok 4,04% di Level 5.311, Perlukah BEI Terapkan Protokol Krisis?
Cikal bakal IDX berhulu sejak zaman kolonialisme Belanda, alias jauh sebelum Indonesia merdeka pada 1945. Hal ini ditandai dengan bursa efek pertama di Jakarta, saat masih bernama Batavia, pada 1912. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial.Hanya saja, perkembangan pasar modal tidak sesuai harapan setelah masa tersebut. Bahkan, ada kalanya kegiatan pasar modal harus vakum yang disebabkan beberapa faktor, misalnya perang dunia ke I dan II. Pada masa itu, pemerintah Indonesia pun telah mengambil alih pula pemerintahan kolonial Belanda, sehingga operasi bursa efek tak berjalan lancar.
Akhirnya, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Soeharto kembali mengaktifkan pasar modal pada 1977 melalui Bursa Efek Jakarta (BEJ). Kala itu, BEJ dijalankan di bawah Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) dan ditandai dengan penawaran umum perdana PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.Pada 1989, BEJ akhirnya memiliki “saudara baru” yakni Bursa Efek Surabaya (BES), sebuah perseroan terbatas milik PT Bursa Efek Surabaya. Tiga tahun kemudian, BEJ pun mengalami swastanisasi, sehingga seluruh bursa efek di Indonesia resmi dikelola oleh swasta.Akhirnya, kedua bursa efek tersebut pun bergabung dan membentuk Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2007.
Sobat Cuan, pasti kalian ingin tahu apa peran Indonesia Stock Exchange. Secara rinci tugas perusahaan ini adalah sebagai berikut:
Perusahaan yang tercatat di IDX adalah perusahaan yang terbuka untuk publik (go public). Artinya, saham perusahaan tersebut dapat dibeli atau dimiliki oleh publik. IDX akan memfasilitasi semuanya sampai perusahaan tersebut terjun di pasar bursa.
Namun untuk mencapai proses itu, perusahaan tercatat harus memenuhi persyaratan atau listing dari BEI. Pada dasarnya, perusahaan dengan modal besar dan memiliki potensi menjadi perusahaan besar akan mudah terdaftar.
Selain itu, kinerja seluruh saham di IDX diukur dalam suatu indeks yang disebut Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Apakah itu?
Sebelum memahaminya, Sobat Cuan harus paham mengenai pengertian indeks saham. Yakni, ukuran statistik yang mencerminkan keseluruhan pergerakan harga atas sekumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu serta dievaluasi secara berkala.
Nah, kalau di BEI, IHSG ini mengukur kinerja harga semua saham yang tercatat di papan utama dan papan pengembangan Bursa Efek Indonesia.
IHSG awalnya diperkenalkan pada 1982, saat BEI masih berbentuk BEJ. Dalam perhitungannya, IHSG menggunakan metode rata-rata berimbang berdasarkan jumlah saham di bursa atau Market Value Weighted Average Index.
IHSG dihitung dengan membagi nilai pasar dengan nilai dasar, yang kemudian dikalikan 100%. Adapun, nilai dasar adalah kumulatif jumlah saham pada hari dasar dikali dengan harga pada hari dasar. Sementara itu, nilai pasar adalah kumulatif jumlah saham yang tercatat dikali dengan harga pasar.
Lantas, apa sih tujuan dari IHSG itu sendiri? Berikut adalah beberapa manfaatnya:
Selain IHSG, Saat ini BEI memiliki 37 indeks saham lainnya, misalnya IDX80, LQ45, IDX30, IDX Quality30, IDX Value30, IDX Growth30, IDX ESG Leaders, IDX High Dividend 20, IDX BUMN20, Indeks Saham Syariah Indonesia/Indonesia Sharia Stock Index (ISSI), hingga KOMPAS100, BISNIS-27, MNC36, Investor33, infobank15, dan SMinfra18.
Saat ini, pada Mei 2021, tercatat ada 738 perusahaan yang melantai di BEI.
Sebanyak 10 emiten masuk dalam barisan perusahaan dengan kapitaliasi pasar besar atau emiten big caps pada tahun 2020. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia pada 30 Desember 2020, posisi teratas masih ditempati oleh PT Bank Central Asia Tbk. Perusahaan dengan kode saham BBCA ini, memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp826 triliun atau naik 1,34% dari tahun sebelumnya.
Berikut daftar 10 emiten big caps tahun 2020 beserta kapitalisasi pasarnya, antara lain:
Baca juga: Apa Itu Jakarta Futures Exchange?
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!
Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang.
Sumber: IDX, MarketBisnis
Bagikan artikel ini