Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Blog

Pengumuman: Peralihan Perizinan dan Pemrosesan Aktivitas Crypto Futures
shareIcon

Pengumuman: Peralihan Perizinan dan Pemrosesan Aktivitas Crypto Futures

1 minute ago·Waktu baca: 2 menit
shareIcon
Kategori
Pengumuman: Peralihan Perizinan dan Pemrosesan Aktivitas Crypto Futures

Dengan terbitnya POJK 23/2025, aktivitas Crypto Futures akan beralih dari izin Pialang ke izin Pedagang. Baca lebih lengkap di sini. 

Hai Sobat Cuan,

Sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 23/2025), terdapat pembaruan penting terkait pengelolaan dan pemrosesan aktivitas Crypto Futures di Pluang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh operasional berjalan sesuai regulasi terbaru.

Apa yang Berubah?

Sesuai ketentuan POJK 23/2025, aktivitas Crypto Futures kini beralih izin ke Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh aktivitas dan posisi Crypto Futures yang sebelumnya diproses oleh PT PG Berjangka kini akan diproses oleh PT Bumi Santosa Cemerlang.

Perlu Sobat Cuan ketahui bahwa transisi ini dilakukan tanpa mengganggu aktivitas trading kamu. Semua posisi berjalan akan dialihkan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku.

Yang perlu diketahui juga dengan adanya transisi ini, semua transaksi Crypto Futures diatur dalam Tata Cara Perdagangan PT Bumi Santosa Cemerlang. Pastikan Anda selalu membaca dan memahami Tata Cara Perdagangan PT Bumi Santosa Cemerlang yang berlaku. Apabila Anda tidak menyetujui transisi ini, Anda dapat menutup posisi yang ada, sesuai dengan Tata Cara Perdagangan yang berlaku.

Tata Cara Perdagangan PT Bumi Santosa Cemerlang

Sejalan dengan Ketentuan POJK 23/2025, setiap akses berkelanjutan ke platform atau pelaksanaan transaksi Crypto Futures akan dianggap sebagai pengakuan dan persetujuan Anda terhadap: 

  1. Perubahan penyedia layanan; dan 
  2. Tata Cara Perdagangan yang terbaru.

Pertanyaan Lebih Lanjut

Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, Sobat Cuan bisa menghubungi Pluang Care melalui Live Chat 24/7 di aplikasi, email di tanya@pluang.com atau Call center (021) 80630065 pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 09.00-18.00 WIB.Terima kasih atas kepercayaan dan dukunganmu!

Ditulis oleh
channel logo

Nelson Alexander Owen

Right baner

Nelson Alexander Owen

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait
announcement
Pluang Rilis 50 ETF: Alternatif Investasi Menarik bagi Investor
news card image
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1